Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penemuan lima mayat di Universitas Prima Nusantara (UNPRI) Medan, Sumatra Utara. Lima mayat itu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di kampus tersebut.
Penyelidikan menemukan, lima mayat itu dipastikan kadaver untuk keperluan pendidikan kedokteran. Apa itu kadaver?
Kadaver sendiri merupakan jenazah yang digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi tubuh dan berbagai penelitian lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter ahli anatomi Isabella Kurnia Liem mengatakan, tak ada ukuran waktu yang tepat berapa lama kadaver bisa digunakan. Biasanya, mayat-mayat yang telah jadi kadaver ini akan diawetkan dengan formalin sesuai dengan persetujuan sampai kapan mayat tersebut bisa digunakan.
"Tapi prinsipnya begini, bagi kami [dokter], kadaver itu adalah guru yang sangat dihormati, penggunaannya juga selama mungkin karena sebagai bentuk hormat kami harus bisa menemukan berbagai metode pengobatan dan penyakit melalui kadaver ini," kata dokter yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Ahli Anatomi Indonesia (PB IAAI) ini dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (15/12).
Namun demikian, kadaver tak bisa digunakan untuk selama-lamanya. Semakin sering kadaver digunakan, maka ketahanannya juga akan semakin berkurang.
Hal yang pasti, pengawetan tubuh jenazah dengan cairan formalin akan disesuaikan dengan kebutuhan. Jika hanya diperlukan dalam waktu singkat, maka penggunaan formalin akan disesuaikan.
"Nah, kalau untuk waktu lama cairan pengawetnya juga beda. Semua tergantung pada tujuan, yang pasti semua masuk dalam prinsip penggunaan kadaver, yakni sebagai ilmu pengetahuan," kata dia.
Setelah masa penggunaannya habis, lanjut Isabella, jenazah akan dimakamkan dengan layak.
"Mulai dari dimandikan, disalatkan, dan dikuburkan bagi yang Muslim, sementara yang non-Muslim diperlakukan sesuai dengan yang berlaku di agama mereka," kata dia.
(tst/asr)(责任编辑:热点)
- Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- 7 Cara Asah Otak Agar Ingatan Makin Tajam dan Cerdas
- Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak